Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Buronan Polisi, Keluarga Tak Tahu Keberadaannya
BEKASI, iNews.id – AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi menjadi buronan polisi. Saat ini AT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan penjualan anak berinisial PU (15).
Kuasa hukum keluarga AT, Bambang Sunaryo mengatakan, keluarga hingga kini tidak mengetahui keberadaan AT. Komunikasi terakhir antara AT dengan ayahnya, berlangsung Januari lalu.
”Tidak ada di rumah dari Januari dan keluarga sedang mencari keberadaan AT,” ujar Bambang di Bekasi, Rabu (19/5/2021).
Dia menuturkan, di momen Lebaran 2021, AT juga tidak menghubungi orang tuanya. Dia memastikan, keluarga bersikap kooperatif membantu polisi mencari AT yang kabur dan mangkir dari panggilan penyidikan.
”Dari keluarga, artinya begini keluarga sedang mencari tapi juga kooperatif. Artinya kita menyampaikan kepada penyidik ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa kita akan kerja sama,” tuturnya.