Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Bigmo Berulah, Diduga Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Didesak agar Merespons Aksi Bigmo Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:15:00 WIB
Kemenkes Didesak agar Merespons Aksi Bigmo Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape
Gedung Kemenkes. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kontroversi yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo terus bergulir. Setelah viral diduga melibatkan anak-anak untuk menyebut merek liquid vape saat siaran langsung YouTube, kini desakan kepada pemerintah dan lembaga perlindungan anak semakin menguat.

Publik meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera merespons dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektronik tersebut.

Desakan itu mencuat setelah cuplikan live streaming Bigmo beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak beberapa anak berada di lokasi siaran.

Youtuber Bigmo diduga menggunakan anak di bawah umur untuk mempromosikan vape. (Foto: Instagram)
Youtuber Bigmo diduga menggunakan anak di bawah umur untuk mempromosikan vape. (Foto: Instagram)

Di tengah percakapan, terdengar seseorang menanyakan 'liquid nomor satu'. Bigmo kemudian menimpali dengan pertanyaan, "Apa liquid nomor satu?". Tak lama kemudian, anak-anak bersama sejumlah orang dewasa terdengar menyebut nama salah satu merek liquid vape secara bersamaan.

Potongan video itu dengan cepat menjadi viral dan memicu kritik dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai pelibatan anak dalam penyebutan merek produk vape merupakan tindakan yang tidak pantas karena produk tersebut diperuntukkan bagi konsumen dewasa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut