Anak Anggota Polresta Bogor Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Investasi
BOGOR, iNews.id - Anak salah satu anggota Polresta Bogor Kota dilaporkan ke polisi. Dia diduga menjadi pelaku penipuan berkedok investasi.
Kuasa hukum korban, Rizky Fajar Sidik mengatakan, kasus ini mulai terkuak pada Maret 2024. Pelaku berinisial FYP merupakan mantan pegawai salah satu Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor.
"Saat itu terduga pelaku FYP kerap mangkir dan terus berkelit guna mengulur waktu pengembalian dana dan keuntungan yang dijanjikan kepada para korban," kata Rizky, Senin (22/7/2024).
Para korban yang curiga terus mendesak FYP untuk mengembalikan dana sebagaimana yang dijanjikan. Alih-alih mengembalikan dana dan keuntungan yang dijanjikan, pelaku justru mengakui bahwa kerja sama yang ditawarkannya selama ini adalah fiktif.
"Terduga pelaku telah terbukti berdasarkan pengakuannya melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana modus investasi salah satu RSUD di Kabupaten Bogor," ujar Rizky.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota. Berdasarkan data sementara, terdapat 30 orang yang telah menjadi korban kasus dugaan penipuan ini dengan total kerugian sekitar Rp7 miliar.
"Kami berharap terduga dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera dan tidak menimbulkan korban baru. Kami akan memperjuangan hak-hak kami dan berharap pihak kepolisian sebagai instansi penegak hukum di negara ini turut memperjuangkan keadilan meski terduga merupakan salah satu anggota keluarga pejabat Polesta Kota Bogor," kata Rizky.