Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri ke Polres Depok

Rabu, 24 Juni 2020 - 20:58:00 WIB
Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri ke Polres Depok
Anak buah John Kei mengikuti rekonstruksi penyerangan di Green Lake City, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). (Foto: Antara/Fauzan).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Daftar anak buah John Kei yang masuk bui kembali bertambah. SR yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Depok, Rabu (24/6/2020).

SR datang dengan diantar keluarganya. Dia datang pukul 14.00 WIB dan mengaku menjadi bagian dari kelompok John Kei.

"Yang bersangkutan datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri ke kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani, Rabu (24/6/2020).

SR mengaku menyerahkan diri karena khawatir dengan keselamatannya. Dia takut akan ada aksi balasan dari kelompok Nus Kei, paman John Kei, yang menjadi korban perusakan.

Kepada penyidik, SR mengaku ikut melakukan aksi penyerangan di rumah Nus Kei, Klaster Australia Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten, Minggu (2/6/2020) siang. Dia juga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan Yustus Corwing Rahakbau.

"Kami menyerahkan SR kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," tutur Wadi.

Polisi sebelumnya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya pada Minggu lalu. Sebanyak 25 orang diringkus dari markas John Kei di Perumahan Tytyan Indah Utama, Medan Satrai, Kota Bekasi. Sedangkan lima lainnya di Pondok Gede dan Kelapa Gading.

Penangkapan ini buntut aksi penyerangan yang menewaskan Yustus di pertigaan ABC Duri Kosambi, Tangerang serta perusakan rumah dan mobil Nus Kei di Green Lake City. Dalam serangkaian kejadian itu, mereka juga mengumbar tembakan yang mengenai driver ojol, serta menabrak satpam perumahan.

Penyerangan anak buah John Kei bermotif dendam. Polda Metro Jaya menyebut John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait hasil penjualan lahan di Ambon, Maluku.

John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Dalam pengembangan penyidikan, dua anak buahnya diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut