Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petugas Damkar DKI Meninggal saat Padamkan Kebakaran TPS di Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Andriyono Petugas Damkar DKI Meninggal saat Tugas Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

Selasa, 04 Agustus 2026 - 08:52:00 WIB
Andriyono Petugas Damkar DKI Meninggal saat Tugas Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
Pemprov DKI Jakarta menyerahkan santunan Rp344,16 juta kepada ahli waris petugas damkar, Andriyono yang meninggal saat memadamkan kebakaran TPS Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Kepala Regu Cepu Sektor Cipayung, Andriyono. Almarhum meninggal dunia saat menangani kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (1/8/2026).

Sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan dedikasi almarhum saat menjalankan tugas penyelamatan, Pemprov DKI Jakarta memberikan Kenaikan Pangkat Anumerta dari Golongan III/a ke III/b. Tak hanya itu Pemprov DKI juga menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum.

Santunan yang diserahkan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai total Rp344.161.500. 

"Ini menjadi salah satu bentuk bagaimana pemerintah memberikan perhatian kepada kita semua dari jajaran ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, Andriyono merupakan sosok yang penuh dedikasi dalam menjalankan tugas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut