JAKARTA, iNews.id - Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Firmansyah menyatakan anggaran Rp 1,7 miliar untuk baju dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD sudah berlandaskan hukum. Tiap pimpinan maupun anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan lima setel pakaian.
“Saya tegaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel,” ujar Firmansyah dalam keterangannya dikutip dari website resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Profil Suthida Tidjai, Ratu Thailand yang Ikut Bertanding di SEA Games 2025
Secara rinci, masing-masing pakaian dinas itu berharga Rp4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian. Lalu Rp2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang.
Kemudian untuk pakaian sipil resmi sehsrga Rp3,6 juta. Sementara untuk pakaian khas daerah sejumlah Rp3,6 juta.
Pemprov DKI Anggarkan Belanja Baju Dinas DPRD Rp1,75 Miliar
“Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol,” sambungnya.
Lebih lanjut, landasan hukum yang mendasari pengadaan baju dinas tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Pada pasal 12 tertulis bahwa pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan lima setel pakaian dinas setiap tahunnya.
Adapun kelimanya terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.
Dia menjelaskan bahwa rencana pengadaan baju dinas tersebut tidak terdapat kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya. Sementara, angka anggara sendiri menurutnya sudah tercantum dalam perencanaan pada e-budgeting.
“Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena udah masuk perencanaan,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku