Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026
Advertisement . Scroll to see content

Anggota dan Staf Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup 5 Hari

Rabu, 29 Juli 2020 - 07:57:00 WIB
Anggota dan Staf Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup 5 Hari
Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gedung DPRD DKI Jakarta kembali ditutup selama lima hari mulai Rabu sampai Ahad (2/8) karena ditemukan kasus positif Covid-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.

Hal tersebut dipastikan dengan adanya surat pemberitahuan penutupan yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Isinya akan ada sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan," kata Prasetio dalam surat yang diterima di Jakarta, Selasa malam (28/7/2020).

Dalam surat itu, Prasetio juga meminta agar kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk sementara dihentikan selama lima hari.

"Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 3 Agustus 2020. Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus)," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut