Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online usai Bebas Patsus

Rabu, 08 Februari 2023 - 16:13:00 WIB
Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online usai Bebas Patsus
Kasus pembunuhan sopir taksi online. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda HS diduga melakukan pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok. Pelaku melakukan perbuatan tersebut usai menjalani hukuman penampatan khusus (patsus). 

"HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Oleh sebab itu, kata Aswin, saat ini, pihaknya sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS. 

"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," ujar Aswin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut