Anggota Dewan Naik Gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta : Kalau Tidak Cocok Tinggal Dicoret Mendagri
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebutkan Kemendagri dapat mencoret rencana kenaikan tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp26 Miliar di APBD DKI 2022 jika dirasa terlalu besar. Gaji DPRD DKI Jakarta tersebut menjadi polemik karena kenaikan di tengah pandemi.
"Bukan masalah (gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI) gak naik-naik, ini kita layak, kan yang mengevaluasi Mendagri. Kalau memang tidak cocok, Mendagri coret saja," Prasetio Edi Marsudi, Minggu (9/1/2022).
Lebih lanjut ia menyebutkan tunjangan yang diterima oleh seorang Gubernur DKI Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan Anggo DPRD DKI Jakarta.
"Iya, tunjangan Gubernur lebih tinggi. Saya gak hapal, dana operasional Gubernur Rp56 miliar, kita cuman Rp18 juta," kata Prasetio Edi Marsudi.
Meskipun ada kenaikan anggaran tunjangan dan program kegiatan, dikatakannya hal tersebut bukan berarti semua langsung dipegang oleh anggota dewan.