Anggota DPRD Depok Dilaporkan terkait Kasus Pelecahan, Polisi Turun Tangan
DEPOK, iNews.id - Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada siswi SMP. Polisi mengaku masih mendalami kasus ini.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menerima laporan dengan Nomor LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA yang diduga terjadi pada 12 Juli 2024 di sebuah SPBU kawasan Cimanggis, Depok.
"Ini yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun," kata Arya di Mapolres Depok, Rabu (25/9/2024).
Arya tak menepis bahwa terduga pelaku merupakan anggota DPRD Kota Depok terpilih periode 2024-2029. Ia menyebut terduga pelaku berinisial RK masih berstatus terlapor.
"Inisialnya RK ini yang dilaporkan ya saya belum bilang tersangka. ini yang dilaporkan RK. Ya informasinya demikian, tapi kan saya harus crosscheck dulu siapanya," ujarnya.
Selanjutnya: Polisi Kumpulkan Alat Bukti Usut Dugaan Pelecehan
Arya menekankan bahwa kasus ini masih di dalami oleh jajarannya. Menurutnya terduga pelaku juga belum diperiksa karena masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. I
Ia mengatakan kalau alat bukti cukup akan segera memanggil terlapor.
"Jadi ini masih kita dalami sebenarnya sejauh mana sih perkenalannya, terus apa yang dilakukan si terduga pelaku, sejauh mana sih cerita itu masih kita dalami," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq