Anggota DPRD Depok Tajudin Tabri Dipolisikan Sopir Truk yang Dihukumnya, Polda Metro: Senin Dipertemukan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri dilaporkan ke polisi oleh sopir truk yang dihukumnya di Jalan Krukut, Kelurahan Limo bernama Ahmad Misbah. Keduanya akan dipertemukan terlebih dahulu dalam rangka mediasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut mediasi akan berlangsung Senin (26/9/2022).
"Mereka sudah ada komunikasi dan sudah disampaikan kepada penyidik. Kedua pihak hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya. Nanti polisi yang menentukan, kan ada mekanisme restorative justice," ujar Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Menurutnya, polisi terbuka untuk melakukan restorative justice saat ada kesepakatan damai di antara kedua pihak.
"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," tuturnya.
Dia menambahkan polisi sudah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan sopir truk itu. Polisi juga bakal menangani dan memproses hukum laporan tersebut sesuai aturan dan profesional.
"Laporannya sudah masuk kemarin," katanya.
Editor: Rizal Bomantama