Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Dalami Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 15 September 2026 - 14:54:00 WIB
KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Dalami Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRDMuara Enim, Hera Elyana pada Selasa (15/9/2026). Hera dipanggil terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim.

"Hari ini Selasa (15/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/9/2026).

Selain Hera, penyidik memanggil 10 saksi lainnya yakni PRL, Direktur Utama CV Rizky; MM, pengacara; MZS, karyawan swasta; RD, karyawan PUPR; MGLM PNS, Kasi PMD Kecamatan Muara Enim.

Kemudian RDA, PPPK Disdikbud Muara Enim; APP, wiraswasta; RH, Asisten II Pemkab Muara Enim/ mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim; ET, Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim dan IDR selaku Direktur CV Gatra Aranco.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor BPKP Provinsi Sumatera Selatan," kata Budi.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. KPK menduga terdapat penerimaan uang Rp500 juta dari pihak swasta.

Selain Edison, tersangka lainnya yaitu Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi sebagai pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut