Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan karena Diduga Pukul Warga Pakai Pistol
TANGERANG, iNews.id - Seorang warga berinisial JA melaporkan anggota DPRD Kota Tangerang, EE terkait penganiayaan. Terlapor diduga melakukan pemukulan terhadap JA dengan senjata api (senpi) pistol.
Dalam laporan nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya diketahui penganiayaan itu terjadi pada Minggu (1/9/2021). Selain EE, turut dilaporkan orang lain berinisial P.
"Jadi awalnya pelaku meminta tolong untuk mencarikan tempat pembuatan interior. Lalu pelaku memberikan uang Rp225 juta," kata JA di Tangerang, Rabu (22/9/2021).
Setelah itu, korban mencarikan pembuat interior yang diminta pelaku dan melakukan kesepakatan dengan membayar Rp175 juta. Kemudian, pelaku kembali membayarkan uang Rp150 juta kepada korban.
Pegawai Rutan di Madina Aniaya Santri, Kemenkumham: Kami Serahkan ke Polisi
"Saat itu pelaku beralasan, ketika pekerjaan lantai dua sudah selesai dikerjakan, maka akan dibayar sisanya Rp25 juta. Tetapi pelaku kecewa, karena pembuatan interior tidak selesai sesuai waktu," ucapnya.
Pelaku lalu mendatangi korban di rumahnya dan marah-marah. Di saat bersamaan, pelaku yang emosi memukul korban pada bagian pipi sebelah kanan dan memukul kepala korban dengan senpi.
"Pipi luka, kepala sobek empat jahitan. Sekarang saya lagi istirahat, ke penasihat hukum saya saja," tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis masih belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Saat dihubungi, petugas kepolisian dari Polresta Tangerang masih belum memberikan tanggapan.
Editor: Rizal Bomantama