Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Polsek Menteng Aipda Anwar Dipatsus Buntut Minta THR ke Hotel

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:13:00 WIB
Anggota Polsek Menteng Aipda Anwar Dipatsus Buntut Minta THR ke Hotel
Anggota Polsek Menteng Aipda Anwar dipatsus buntut meminta THR ke hotel. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng, Aipda Anwar dilakukan penempatan khusus (patsus) buntut menyebarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Anwar dipatsus untuk kepentingan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk personel penggani sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan,” kata Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, Selasa (25/3/2025).

Rezha menegaskan, seluruh anggota kepolisian terikat aturan disiplin dan kode etik.

“Termasuk (larangan) meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” ujar Rezha.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rezha, Anwar membuat surat itu atas inisiatif pribadi. Anwar juga sengaja tidak melaporkan surat itu kepada pimpinannya, termasuk meregistrasi penomoran surat sesuai prosedur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut