Anggota Polsek Palmerah Dimutasi ke Kepulauan Seribu Buntut Teriak Rasis ke Warga
JAKARTA, iNews.id - Anggota Polsek Palmerah, Brigadir RY (36), dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu. Hal itu buntut dari perbuatan RY yang berteriak 'pelit!' dengan bernada rasis kepada seorang warga yang mengurus laporan kehilangan.
"Iya (benar) dimutasi ke Polres Kepulauan Seribu," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Meski demikian, Dodi enggan menyampaikan secara rinci posisi apa yang dipegang Brigadir RY di Kepulauan Seribu.
Sebelumnya, Brigadir RY menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan guna mempertanggugjawabkan perbuatannya yang diduga telah melontarkan kata-kata rasis kepada warga bernama Rezki Achyana pada Kamis (24/11/2022).
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim sempat turun tangan dan meminta maaf kepada Rezki. Menurut Dodi, kejadian tersebut momentum bagi dirinya dan seluruh anggota Polsek Palmerah untuk memperbaiki diri agar lebih baik ke depan.
"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas Rezki. Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Dodi.
Editor: Reza Fajri