Anggota TNI-Polri Curigai Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons di Jakpus Minta Maaf
Selasa, 27 Januari 2026 - 12:38:00 WIB
“Hasilnya tetap konsisten, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Sudrajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Editor: Rizky Agustian