Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya hingga Paksa Anak Mengamen, Pria di Bogor Ditetapkan Tersangka

Selasa, 06 Februari 2024 - 04:05:00 WIB
Aniaya hingga Paksa Anak Mengamen, Pria di Bogor Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka dijerat pasalnya 80 ayat 2, UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat ini, korban telah bersama ibu kandungnya. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lainnya untuk pendampingan psikis.

"Untuk tersangka sudah ditahan," kata Teguh.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut