Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Anies Ajak Warga Segera Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19, Begini Caranya

Selasa, 21 September 2021 - 13:42:00 WIB
Anies Ajak Warga Segera Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19, Begini Caranya
Aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan untuk mendaftar sertifikat vaksin Covid-19 (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19. Paparan ini disampaikan Anies di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan.

Di unggahan Insragram Anies tersebut, terdapat video yang menerangkan bahwa masyarakat harus membuat akun PeduliLindungi sebelum mendapatkan sertifikat vaksin.

Pertama, buka laman pedulilindungi.id. Kedua, mendaftarkan diri dengan mengisi kolom Nama Lengkap dan Email. Ketiga, masukan 6 digit kode verifikasi.

Kemudian, masyarakat diharuskan melengkapi kolom nama lengkap dan NIK, klik centang pada kode verifikasi dan pilih ‘periksa’. Selanjutnya, muncul keterengan nama dan NIK yang terdaftar.

"Kamu masih memiliki kendala dengan sertifikat vaksinasi? Kamu tak perlu khawatir, lewat infografik di atas kamu bisa menemukan solusinya, lho. Mari kita cari tahu langkah-langkahnya yang bisa kamu lakukan," tulis Anies di akun Instagramnya, Selasa (21/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut