Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Anies Akui Ada Komunikasi dengan Parpol soal Pilpres: Kami Hormati Proses

Senin, 26 September 2022 - 10:34:00 WIB
Anies Akui Ada Komunikasi dengan Parpol soal Pilpres: Kami Hormati Proses
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati proses di Parpol (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui ada komunikasi dengan partai politik jelang purnatugas. Diketahui masa jabatan Anies akan selesai 16 Oktober 2022.

"Engga ada yang genit-genit," kata Anies di Bantaran Kali Ciliwung, TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Anies mengatakan menghormati  partai berproses untuk menentukan nama. Dia pun mengaku komunikasi dengan partai terus terjadi dan menghormati proses tersebut.

"Gini ini, ini tuh persoalan yang serius, yang besar, jadi saya pun melihat partai sedang berproses. Kemudian percakapan dengan partai sedang terjadi, jadi kami hormati proses itu," ujar Anies.

Lebih lanjut, Anies mengatakan saat ini dia memilih fokus menuntaskan pekerjaan di Jakarta sambil partai berproses. Dia membeberkan bahwa percakapan dengan partai bukan hanya sekadar hasil survei.

"Saya pun sedang fokus pada Jakarta. Jadi lebih baik saya tuntaskan dulu di sini, sambil partai juga sedang berproses, dan di partai saya lihat juga semua sedang serius memikirkan soal ini," tuturnya.

Sebagai informasi, Anies sempat bertemu sejumlah pimpinan partai mulai dari Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut