Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Anies Anggap Pembongkaran Bangunan di Pulau Reklamasi Rusak Tatanan Hukum

Rabu, 19 Juni 2019 - 20:42:00 WIB
Anies Anggap Pembongkaran Bangunan di Pulau Reklamasi Rusak Tatanan Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pembongkaran bangunan yang sudah berdiri di lahan reklamasi Teluk Jakarta bukan saja merusak bangunan yang ada di atas pulau buatan itu. Pembongkaran, menurut dia, juga merusak tatanan hukum.

“Jika saya sekedar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis, maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Menurut dia, secara politik dampak pembongkaran itu memang bisa dahsyat, di mana-mana akan disambut dengan tepuk tangan. Namun, jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi, tapi tatanan hukum juga ikut rusak.

“Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini. Janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil,” ujarnya.

Anies menuturkan, Indonesia adalah negara hukum. Sementara, sebagai penyelenggara negara (gubernur), dia justru harus menjadi yang terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum. “Bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila Anda menangkap adanya pelanggaran di hadapan Anda, bukan berarti lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan,” ucap Anies.

Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, sudah terlalu sering terjadi bahwa hukum ditekuk oleh pihak yang sedang berkuasa. Aturan hukum disingkirkan demi kepentingan ekonomi, politik, dan kepentingan-kepentingan mikro lainnya. Hukum dipakai sesuai selera, dipakai untuk mempertahankan kekuasaan.

Bahkan, kata Anies, sering terjadi sebuah pergantian pemerintahan lalu diikuti dengan pembatalan dan perubahan peraturan yang berlaku surut. Perubahan yang berlaku surut seperti itu, akan merusak kepercayaan masyarakat atas kepastian hukum.

“Ini yang saya jaga kepercayaan publik atas hukum dan kebijakan.Negara ini akan maju bila tiap kita menghormati dan menjalankan hukum dengan benar,” tuturnya.

Dia mengingatkan, negeri ini akan rusak bila penyelenggara negara justru yang merusak tatanan hukum. Karena itu, terkait dengan bangunan di lahan reklamasi, maka yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah proses hukum dengan membawa kasusnya ke pengadilan.

“Hakim yang memutuskan sanksi. Lalu, saya pun berkewajiban untuk melaksanakan keputusan pengadilan dan menjalankan semua peraturan yang berlaku dan mengikat,” kata dia.

Menurut dia, biarkan nanti sejarah yang menulis dan menilai keputusan bahwa reklamasi telah dihentikan. Sementara, lahan daratan yang sudah telanjur terbentuk, memang benar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum dan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.

“Dan insya Allah kelak, dimudahkan untuk mempertanggungjawabkan keputusan untuk taat pada hukum ini di hadapan Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengadili,” ucapnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut