Anies Anggarkan Revitalisasi Monas Rp114 Miliar, DPRD DKI Setuju
JAKARTA, iNews.id – DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran revitaliasi kawasan Monas Rp114,47 miliar yang diajukan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP). Anggaran ini tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Kepala Dinas CKTRP DKI Heru Hermawanto mengatakan, pada 2020 Dinas CKTRP akan menata kawasan Monas secara menyeluruh. Penataan meliputi penataan lanskap, desain interior hingga perawatan fisik.
“Landscaping-nya harus ditata, kita rapikan. Interior di dalam Monas kondisinya seperti itu harus dibuat lebih baik lagi, sehingga sebagai destinasi (wisata) akan lebih bagus," kata Heru di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Heru menuturkan, Dinas CKTRP akan menuntaskan pekerjaan fisik dalam single years atau kurun waktu satu tahun. Pengerjaan ini sesuai dengan tujuan pokok dan fungsi dari dinasnya.
“Jadi anggaran itu (Rp 114,47 miliar) akan kita kerjakan satu tahun. Kita kerjain mana yang selesai, akan kita kerjain lagi,” ujarnya.