Anies Bakal Naikkan Tarif dan Kurangi Lahan Parkir di Sudirman-Thamrin
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong warga Ibu Kota agar dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di sekitar Jalan Sudirman–Thamrin. Kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan melalui dua cara.
“Nanti ke depan kami akan melakukan pengetatan parkir. Pengetatan parkir itu dua (cara) yang dilakukan. Satu adalah dengan peningkatan biaya (tarif) parkir, sedangkan yang kedua dengan pengurangan tempat parkir,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2018).
Dia menuturkan, rencana peningkatan tarif dan pengurangan lahan parkir untuk kendaraan pribadi itu kini sedang digodok oleh tim di Pemprov DKI. Kebijakan tersebut akan mulai disosialisasikan kepada masyarakat Ibu Kota mulai 2019.
“Lagi dibikin studinya, nanti mudah-mudahan akhir bulan ini bisa difinalkan. Itu nanti insya Allah tahun depan kami baru laksanakan,” ucap Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu pun berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi volume kendaraan pribadi yang melintas di jalan-jalan Jakarta. Pada gilirannya, masyarakat pemilik mobil atau sepeda motor pelat hitam pun dapat beralih menjadi pengguna kendaraan umum massal.
“Sehingga, nanti lebih banyak yang masuk ke Jalan Sudirman dan Thamrin itu pengguna kendaraan umum atau pejalan kaki,” ucap Anies.
Editor: Ahmad Islamy Jamil