Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Anies Bangun 3 JPO di Kawasan Senayan Capai Rp53 Miliar via Skema KLB

Kamis, 28 Februari 2019 - 16:03:00 WIB
Anies Bangun 3 JPO di Kawasan Senayan Capai Rp53 Miliar via Skema KLB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang baru selesai direvitalisasi Pemprov DKI di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugraha mengatakan, pihaknya menggunakan Kantor Jasa Peniliaian Publik (KJPP) untuk mengaudit proyek tiga JPO tersebut. "Rp53 M tapi masih akan di KJPP diaudit, perkiraan sementara Rp53 M," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang baru selesai direvitalisasi Pemprov DKI di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Nantinya, tiga JPO yang baru direvitalisasi tersebut akan dipeliharan dan dijaga Pemprov DKI di bawah naungan Dinas Marga. Hal itu akan mulai diserahkan setelah pemasangan lift pada Mei mendatang.

"Setelah selesai pembangunan ini tentunya akan diserahkan ke kita dan nanti akan menjadi aset Bina Marga," ujar Hari.

Diketahui, penggunaan mekanisme KLB sudah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi gubernur DKI Jakarta. Kala itu Ahok melakukannya dengan pembangunan simpang susun semanggi dengan proyek senilai Rp320 miliar yang dibiayai PT Mitra Panca Persada.

Ahok kemudian mengatur masalah penggunaan kompensasi KLB dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut