Anies Bangun 3 JPO di Kawasan Senayan Capai Rp53 Miliar via Skema KLB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meresmikan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Pembangunan yang menghabiskan Rp 53 Miliar tersebut menggunakan dana dari skema kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
PT. Permadani Khatulistiwa merupakan perusahaan yang mengeluarkan kocek dana tersebt untuk pembangunan tiga JPO. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan KLB tersebut pada Mei mendatang.
"Ini kemarin dibiayai melalui kompensasi KLB dan kemudian kita akan tuntaskan insya Allah bulan Mei semuanya selesai," katanya di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Walaupun ada pro dan kontra terhadap pembangunan infrastruktur menggunakan kompensasi KLB, Anies mengatakan, hal tersebut tidak membahayakan. Alasannya, pembiayaan tersebu sudah sesuai prossedur dan mekanisme pengauditan infrastruktur hasil KLB.
"Semuanya diproses dengan audit yang benar dan ini pun bukan sesuatu yang baru tapi sudah ada dalam rencana pembangunan pemerintah. Jadi memang sudah ada rencananya dan kita laksanakan rencana itu," ujar Anies.