Anies Baswedan Serukan Masyarakat Pakai Masker saat di Luar Rumah
JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat selalu menggunakan masker saat berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa terkecuali. Langkah ini diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Imbauan Anies tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tertanggal 3 April 2020. Seruan ini terbit mengingat peningkatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi penyebaran.
Seruan ini juga sebagai respons atas mulai terjadinya kekurangan persediaan masker medis untuk tenaga medis di Ibu Kota. Terdapat delapan poin dalam seruan ini.
“Maka dengan ini diserukan kepada seluruh masyarakat di Provinsi DKI Jakarta agar melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali,” kata Anies, dikutip dari surat seruan tersebut, Sabtu (4/4/2020).
Anies melanjutkan, seruan kedua yakni agar masyarakat
menggunakan masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Ketiga, secara rutin mencuci masker kain yang digunakan dan harus dikerjakan setiap hari.