Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI
Advertisement . Scroll to see content

Anies Baswedan Umumkan Kelanjutan PSBB Jakarta Sore Ini

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:48:00 WIB
Anies Baswedan Umumkan Kelanjutan PSBB Jakarta Sore Ini
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta, sore ini. Kebijakan PSBB sebelumnya telah diperpanjang hingga 21 Mei 2020.

Rencana pengumuman itu disampaikan Anies saat mengisi seminar online bertajuk “Siapkah Indonesia Menuju Normal Life?”, Selasa (19/5/2020). Seminar didukung Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan portal berita iNews.id.

Mengawali pembicaraan, Anies menyampaikan permintaan maaf karena tidak dapat tepat waktu. Anies mengaku sedang memimpin rapat di Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi, kami sedang di tengah-tengah rapat yang memang harus selesai siang ini," kata Anies.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menuturkan, rapat tersebut terkait dengan pengendalian dan penanganan Covid-19 di Jakarta. Salah satunya membahas tentang kebijakan PSBB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut