Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Anies Berikan Bonus untuk Atlet DKI di PON XX dan Perparnas XVI

Senin, 27 Desember 2021 - 21:17:00 WIB
Anies Berikan Bonus untuk Atlet DKI di PON XX dan Perparnas XVI
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara resmi menyerahkan bonus atau tali asih kepada atlet beserta pelatih kontingen DKI Jakarta yang telah berprestasi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp20 juta, dan usulan tambahan Rp10 juta. Disusul perak dengan total menerima Rp45 juta, perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali. 

Selanjutnya, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp 90 juta untuk medali emas, Rp45 juta untuk medali perak, dan Rp27,5 juta untuk medali perunggu.

Sementara, bagi asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu, mendapatkan Rp 70 juta, medali perak Rp35 juta, dan medali perunggu Rp19,5 juta. Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp15 juta, dengan rincian Rp7,5 juta dari Pemprov dan Rp7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta.  

Untuk cabor yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp150 juta lagi. Sehingga, cabor juara umum akan menerima uang pembinaan Rp300 juta. Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON XX/2021 Papua sama nilainya dengan yang diterima oleh atlet yang mengikuti PEPARNAS XVI/2021 Papua. 

“Dalam rangka mengapresiasi penuh kerja keras para insan olahraga yang ikut terlibat pada event-event tersebut, maka penghargaan yang diterima, pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Ahmad Firdaus.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut