Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Anies Bolehkan Masjid Kembali Buka: Tak Boleh Ada Karpet dan Penitipan Sandal

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:52:00 WIB
Anies Bolehkan Masjid Kembali Buka: Tak Boleh Ada Karpet dan Penitipan Sandal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bulan Juni sebagai masa transisi. Tempat ibadah boleh kembali dibuka dengan beberapa syarat.

Syarat pertama yakni tempat ibadah tidak boleh diisi lebih dari 50 persen kapasitas aslinya. Setiap jemaah diminta menerapkan jarak aman satu meter.

Bagi warga yang akan beribadah harus mencuci tangannya sebelum dan sesudah masuk ke tempat ibadah. Lebih spesifik bagi masjid dan musholla, Anies meminta jemaah membawa sajadah sendiri.

Pengurus masjid dilarang menggunakan karpet. Selain itu, penitipan alas kaki seperti sandal dan sepatu ditiadakan.

Meski Jakarta memasuki masa transisi, Anies menegaskan seluruh protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap wajib ditaati. Pelanggaran atas protokol itu akan disanksi.

“Mengenai sansksi akan tetap berlaku dan ditegakkan, mulai kegiatan usaha sampai sosial kemasyarakatan, tidak ada perkecualian,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies menuturkan, masa transisi diputuskan dengan melihat berbagai indikator. Salah satunya angka penularan Covid-19 di Jakarta yang terus turun.

Terhitung pada Rabu (3/6/2020), angka penularan atau effective reproduction number (Rt) di Jakarta menyentuh 0,99. Angka ini jauh di bawah Maret yaitu 4. Bila di bawah 1 artinya, tidak ada lagi penularan atau setidaknya penularan sudah terkendali.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut