Anies Ingatkan Kapasitas Masjid untuk Salat Tarawih di Masa Pandemi hanya 50 Persen
JAKARTA, iNews.id - Ibadah salat Tarawih di masjid pada masa pandemi virus Covid-19 dibatasi 50 persen dari kapasitas maksimal bangunan. Hal ini dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Perhatikan kapasitas jamaah, maksimal 50 persen dalam bangunan, bila sudah melebihi jangan memaksakan masuk," kata Anies Baswedan, Minggu (11/4/2021).
Anies menambahkan, setelah satu tahun lebih mengalami pandemi tentu ada kerinduan untuk bersama-sama bersujud menunaikan salat tarawih di masjid.
"Mari jangan sia-siakan bulan penuh berkah ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata dia.
Ramadan, Anies Imbau Pengurus Masjid Utamakan Pelayanan Ibadah untuk Warga Sekitar
Anies melajutkan, sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada pengurus masjid dan musala ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dengan memakai masker, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun," kata Anies.
Anies Renovasi Rumah Warga Kampung Melayu Jadi Panggung, Netizen: The Next My President
Selain pembatasan jumlah maksimal jamaah yang bisa beribadah salat Tarawih di masjid, Anies Baswedan juga mengingatkan tiga hal lainnya.
Pertama, bila merasa kurang sehat sebaiknya tetap beribadah di rumah saja. Kedua, gunakan masker dalam kegiatan apa pun di mana pun. Ketiga, selalu menjaga jarak, ikuti penanda yang telah disiapkan di lantai.
"Kalau seluruh prinsip ini kita jaga, insyaAllah kita akan menang lebih jauh lagi dalam mengendalikan Covid-19," tutup Anies Baswedan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto