Anies Larang Kerumunan Massa saat Perayaan HUT ke-76 RI
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi kegiatan dan melarang kerumunan massa saat peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang, meskipun kasus positif Covid-19 mulai menurun.
Anies Baswedan mengatakan sama seperti hari besar keagamaan sebelumnya, peringatan 17 Agustus mendatang tidak dirayakan dengan aktivitas keramaian termasuk acara perlombaan yang mengundang kerumunan.
"Pada 17 (Agustus)-an kita lakukan seperti kemarin kita merayakan peringatan-peringatan hari besar. Saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun," kata Anies di Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Anies mengatakan keputusan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta yang masih menjaga kurva landai kasus aktif di Ibu Kota meskipun trennya sudah jauh menurun dibandingkan dua pekan lalu.