Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Anies Larang Mudik Lokal, yang Boleh Mudik Virtual

Sabtu, 16 Mei 2020 - 16:33:00 WIB
Anies Larang Mudik Lokal, yang Boleh Mudik Virtual
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang mudik lokal sekitar Jabodetabek. Pernyataan itu sekaligus meluruskan pernyataan yang disampaikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyebut mudik lokal diperbolehkan asal mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali menegaskan larangan tersebut dengan meminta warga ibu kota untuk tetap di rumah. Menurut dia, tidak ada yang namanya mudik lokal.

"Jangan ada Mudik Lokal, yang boleh adalah Mudik Virtual," ujarnya dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah. Anies juga meminta warga selalu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah," katanya.

Anies memaparkan aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan PSBB. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM, namun aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak. Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," tutur Anies.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut