Anies Mengaku Sudah Siapkan Skema Karantina Wilayah Jakarta
Anies juga menyebut Pemprov Jakarta telah mengajukan usul karantina wilayah kepada pemerintah pusat dengan mengatur lima sektor yang harus tetap berjalan untuk memastikan kehidupan warga Jakarta. yaitu sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menyebut sejak awal Jakarta telah menerapkan karantina wilayah berupa pembatasan aktivitas masyarakat. Seperti meniadakan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah, pembatasan kegiatan keagamaan dan kegiatan di tempat umum serta pembatasan perjalanan bus antarkota antarprovinsi keluar Jakarta.
"Poin utama yang kami tekankan adalah Jakarta merupakan episentrum, supaya penyebaran dapat dicegah," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama