Anies Minta Basuki Izinkan Jalur Tol Dalam Kota untuk Sepeda Balap
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim surat permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk memanfaatkan ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) bagi pesepeda. Anies ingin jalur tol bisa digunakan pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Minggu.
Dalam surat tertanggal 11 Agustus 2020 itu dikatakan terjadi peningkatan pesepeda setiap minggunya sehingga meminta kepada Kementerian PUPR untuk dapat menggunakan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan adanya surat tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mengakomodir pesepeda yang meningkat.
"Sejalan dengan meningkatnya animo masyarakat menggunakan sepeda sebagai alai transportasi dan juga sebagai alat olahraga. Dan ini teridentifikasi kemarin terakhir pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrim, Medan Merdeka Barat sangat tinggi," kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (26/8/2020).
"Oleh sebab itu, kami dari pak gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok, satu sisi," katanya.