Anies Minta Pasien Covid Gejala Ringan Isolasi di Rumah
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pasien Covid-19 bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) tidak dirawat di rumah sakit. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anies mengatakan varian Omicron sangat cepat penularan, namun masyarakat tidak perlu panik.
"Sesuai arahan Bapak Presiden juga kami mengimbau kepada semua agar mereka yang positif namun hanya bergejala ringan maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri untuk dirawat di Rumah Sakit," ujar Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip, Rabu (9/2/2022).
Anies juga meminta apabila terpapar Covid-19 segera lapor ke satgas wilayah masing-masing. Selain itu ikuti juga instruksi Puskesmas setempat.
"Bila terinfeksi Covid-19 segera lapor kepada jajaran wilayah setempat pada posko PPKM RT/RW, kemudian ikuti juga arahan dari Puskesmas terkait dengan pengobatan bila memungkinkan untuk isolasi di rumah dan bisa terpisah dari keluarga yang tidak terpapar maka lebih baik melakukan isolasi dirumah," ucapnya.
"Tapi bila isolasi di rumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali. Dan bisa berhubungan dengan RT/RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat