Anies Pastikan Bantu Sedot Banjir di Underpass Kemayoran meski Bukan Kewenangan Pemprov
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengatakan banjir yang masih menggenang di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat merupakan kewenangan pemerintah pusat di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Gubernur Jakarta, Anies Baswedan memastikan tetap memberikan bantuan agar banjir segera surut.
"Kawasan itu memang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, tapi Pemprov Jakarta ikut membantu untuk memastikan masalah itu segera tuntas," kata Anies usai menghadiri Rakerda Gerindra Jakarta di Hotel Grand Sahid, Minggu (26/1/2020).
Anies mengatakan Pemprov Jakarta telah menerjunkan delapan mobil pompa untuk menyedot air yang menutup seluruh bagian underpass Kemayoran. Delapan mobil itu terdiri atas enam mobil Suku Dinas Sumber Daya Air dan dua mobil pemadam kebakaran.
BACA JUGA: Pemprov DKI: Penanggulangan Banjir Underpass Kemayoran Kewenangan Pemerintah Pusat
BACA JUGA: Banjir Underpass Kemayoran Tak Kunjung Surut, Pemprov DKI Bantu Pemerintah Pusat
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan akan selalu siap membantu menyelesaikan masalah di wilayah Jakarta meski bukan kewenangan Pemprov. "Sejauh ini sudah delapan mobil yang dikerahkan. Meski itu bukan kewenangan kami, tapi Pemprov Jakarta akan ikut tanggung jawab untuk menyelesaikan bila ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Pemprov Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan pengelolaan underpass Kemayoran berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Pusat Pengelola Kompleks (PPK) Kemayoran. Dia mengaku tak tahu bagaimana desain underpass itu sehingga membuat air sulit dibuang.
Dudi memastikan setiap proyek yang dikerjakan Pemprov Jakarta didesain mudah membuang air sehingga tak tergenang. Kawasan underpass Kemayoran menjadi kewenangan pemerintah pusat karena dulunya merupakan bandara.
Editor: Rizal Bomantama