Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Anies Pastikan SIKM Tak Berlaku Lagi

Sabtu, 12 September 2020 - 22:27:00 WIB
Anies Pastikan SIKM Tak Berlaku Lagi
ilustrasi (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai berlaku, Senin (14/9/2020). Salah satu aturan PSBB lalu yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dianggap memberatkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan SIKM tak lagi diatur dalam PSBB ini. Namun, koordinasi dengan daerah lain tetap dijalankan.

"Tidak, untuk mobilitas keluar dan lain-lain tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Meski tidak memberlakukan SIKM, Anies mengatakan jajarannya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait dengan pengawasan mobilitas masyarakat. Koordinasi akan mulai dilakukan minggu depan.

"Tadi Pak Ridwan Kamil juga mengumumkan beliau akan bersama-sama dengan kepala daerah Jawa Barat untuk melakukan koordinasi awal minggu depan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut