Anies Perintahkan Kasus Dugaan Oknum Satpol PP Bobol Bank DKI Diusut Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kasus dugaan pembobolan Bank DKI oleh oknum anggota Satpol PP diusut tuntas. Anies juga menginstruksikan agar para anggota tersebut dinonaktifkan untuk kepentingan investigasi.
"Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum. Kita tahu itu pelanggaran pidana, kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Anies tidak ingin menyalahkan siapa pun dalam kasus ini. Terpenting harus diusut tuntas dan menyeluruh. Dia juga sudah memerintahkan Kepala Satpol PP Arifin untuk menonaktifkan oknum anggotanya untuk mengikuti proses lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
"Bukan hanya diungkap, tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," ucap Anies, Selasa (19/11).
Sebanyak 12 oknum anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI. Nilai uang hasil pembobolan itu berkisar Rp32 miliar. Pembobolan dilakukan bertahap sejak Mei 2019.