Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng
Advertisement . Scroll to see content

Anies Perpanjang PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap Belum Berlaku

Senin, 07 Desember 2020 - 10:07:00 WIB
Anies Perpanjang PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap Belum Berlaku
Ilustrasi ganjil genap. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi terhitung mulai Senin (7/12/2020) hingga 21 Desember 2020. Namun aturan ganji genap terhadap kendaraan masih belum berlaku. 
 
"Ganjil genap belum berlaku sehingga perlu didiskusikan dengan instansi terkait terutama Pemprov DKI. Kita harus melihat situasi dan kondisi pandemi juga," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Senin (7/12/2020).

Dia menegaskan, jika aturan ganjil genap kembali diberlakukan justru akan menimbulkan terjadi penumpukan warga di sejumlah titik. “Sehinga kami putuskan salah satu cara mengurangi berkumpulnya masyarakat adalah kebijakan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB transisi. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.

Anies menjelaskan perpanjangan PSBB transisi dilakukan karena masih terjadi tren kenaikan kasus positif covid-19 di Jakarta dalam empat pekan terakhir. Pada 5 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 142.630 atau meningkat 13,4 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 125.822 kasus pada 21 November 2020.

Mantan mendikbud itu mengatakan kasus covid-19 di ibu kota sebenarnya masih terkendali meski terjadi tren kenaikan. Oleh sebab itu dia mengingatkan masyarakat Jakarta terus menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut