Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Anies Pindah Depo MRT dari Stasiun Kampung Bandan ke Stadion BMW

Rabu, 05 Desember 2018 - 10:30:00 WIB
Anies Pindah Depo MRT dari Stasiun Kampung Bandan ke Stadion BMW
Ilustrasi Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan depo Mass Rapid Transit (MRT) Fase II tidak di Stasiun Kampung Bandan. Namun pindah ke lahan di Stadion BMW, Sunter, Jakarta Utara.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, alasan pemindahan depo karena lahan di Stasiun Kampung Bandan masih sengketa dan sulit untuk diselesaikan.

“Kampung Bandan lahannya bermasalah, bersengketa. Di hukum enggak selesai-selesai. Jadi kalau kita menggunakan lahan yang bersengketa secara hukum, lalu pada siapa kita bertransaksi?,” kata Anies di Jakarta, Selasa (4/12/2018) malam.

Menurut dia, karena status tanah di Kampung Bandan bermasalah dan sengketanya tak selesai di ranah hukum, akhirnya Pemprov DKI untuk tidak membangun depo di kawasan tersebut. Anies meminta pindah ke Stadion BMW Sunter yang rencananya juga dibangun kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Anies menuturkan, anggaran yang dikeluarkan pemindahan lokasi depo MRT Fase II jurusan Bundaran HI-Stadion BMW menjadi urusan PT MRT Jakarta. Menurut dia, pemindahan itu adalah keputusan yang terbaik untuk kepentingan jangka panjang.

“Karena lahannya sengketa. Jadi kita cari yang lahannya enggak sengketa. Itu urusan manajemen saja. Tapi yang jelas kita tidak lakukan di sana karena sengketa,” ucap dia.

Saat rapat pimpinan terbatas (rapimtas) pada 9 Oktober 2018 lalu, Direktur Utama PT MRT William Syahbandar mengatakan, Gubernur Anies menyetujui penetapan lokasi MRT Jakarta fase II, yakni koridor Bundaran Hotel Indonesia (HI) - Kota, sepanjang 8,3 kilometer.

Menindaklanjuti rapimtas tersebut, kata dia, penetapan lokasi MRT fase II telah diterbitkan melalui keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1728/2018 tentang Penetapan Lokasi untuk pembangunan jalur koridor Bundaran HI-Kota tertangal Rabu, 21 November 2018.

“Tahap pertama dimulai dari Bundaran HI sampai Kota. Kota itu bukan depo. Depo belum diputuskan, tetapi kami sudah diskusikan. Apakah tetap di Kampung Bandan atau Stadion BMW itu tinggal tunggu keputusan pemerintah,” kata William di Stasiun Dukuh Atas, Kamis (29/11/2018).

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut