Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Anies Sebut Pulau Reklamasi sebagai Pantai, DPRD: Coba Lihat KBBI

Senin, 24 Juni 2019 - 19:11:00 WIB
Anies Sebut Pulau Reklamasi sebagai Pantai, DPRD: Coba Lihat KBBI
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, tak setuju dengan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menjelaskan bahwa reklamasi adalah pantai bukan pulau. Dia menyarankan agar orang nomor satu di Ibu Kota itu untuk melihat kembali definisi dua kata (pantai dan pulau) itu di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Berdasarkan penelusuran di KBBI, kata pulau diartikan sebagai tanah yang dikelilingi air (baik di laut, di danau, atau di sungai). Sementara, pantai adalah perbatasan daratan dengan laut.

“Saya kira itu pulau ya, segala sesuatu yang terpisah dari daratan di dekatnya maka dia akan menjadi pulau. Saya sarankan untuk Pak Anies lihat KBBI aja,” kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Dia meyakini daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta adalah pulau, karena itu memang merupakan bidang tanah yang dikelilingi oleh air. “Sudah jelas itu kan pulau terpisah antara daratan dan air,” kata dia.

Bestari juga mengkhawatirkan jika perbedaan istilah itu bakal menimbulkan konflik di kemudian hari. Pasalnya, perbedaan pengertian pulau dan pantai itu tak bisa disesuaikan oleh perorangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut