Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Anies Soroti Kepatuhan Warga Pakai Masker Menurun

Minggu, 11 Oktober 2020 - 21:04:00 WIB
Anies Soroti Kepatuhan Warga Pakai Masker Menurun
Ilustrasi masker. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Pengawasan sanksi tetap berlaku, ada denda progresif yang berlaku, Rp250 ribu, Rp500 ribu, Rp750 ribu, Rp1 juta bagi yang melanggar tidak menggunakan masker," katanya.

Sanksi juga berlaku bagi unit kegiatan usaha lain seperti yang sebelumnya diterapkan Pemprov DKI.

"Kalau melanggar kita tutup tiga hari untuk keperluan disinfektan, kemudian ada surat teguran sampai penutupan sementara dan pencabutan izin, selain denda-denda progresif kita berlakukan bagi unit usaha yang melanggar," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB Transisi berdasarkan Pergub Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut