Anies Tarik Rem Darurat: Masjid Raya Tutup, Masjid Kampung Boleh Buka
JAKARTA, iNews,id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dinilai tidak efektif mengendalikan penyebaran Covid-19. Tempat ibadah seperti masjid raya yang didatangi orang banyak diminta tutup.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tempat ibadah yang boleh buka hanya yang berskala kecil. Misalnya masjid di perkampungan yang hanya diisi orang-orang sekitar saja.
"Masjid kampung boleh buka," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Anies Baswedan mengatakan rem darurat diambil karena yang meninggal di DKI Jakarta mencapai 1.347 orang, Rabu (9/9/2020). Anies menyebut presentase kematian sekitar 2,7 persen lebih rendah dari standar nasional 3,3 persen bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebeser 4,1 persen.
"Dalam dua minggu terakhir angka kematian meningkat kembali, secara prosentase rendah, secara nominal angka kematian meningkat terus setiap hari," kata Anies.
Anies mengingatkan agar semua masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dia mengatakan akan menambah kapasitas pelayanan hingga 20 persen.
"Kita akan meningkatkan lagi 20 persen," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq