Anies Terapkan Ganjil Genap untuk Toko di Masa Transisi PSBB
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota. Anies menyebut PSBB terkait pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) ini sebagai masa transisi menuju kenormalan baru (new normal).
Dalam masa transisi itu, Anies menerapkan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka pada fase pertama masa transisi. "Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap. Jadi beroperasi separuh di situ," katanya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini, telah membuka kegiatan sosial dan ekonomi secara bertahap pada fase pertama masa transisi PSBB yakni selama Juni 2020 terhitung mulai Jumat, 5 Juni 2020.
Anies menuturkan, pembukaan secara bertahap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak fisik, kapasitas aktivitas hanya dibolehkan untuk 50 persen, mencuci tangan, serta membatasi jam operasional. Pembukaan toko dan pusat perbelanjaan masuk dalam fase pertama yang dibuka pada masa transisi yakni 8 hingg 14 Juni 2020.
Mengenai protokol kesehatan untuk pertokoan dan pusat perbelanjaan, mantan rektor Universitas Paramadina ini mengaku akan menyampaikan detailnya nanti. Anies mencontohkan, pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen, artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya.
"Jadi prinsip-prinsip seperti ini yang akan kota gunakan di semua sektor. Harapannya adalah tadi, sehat aman produktif," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi memperpanjang PSBB dan menetapkan masa transisi yang akan berlangsung selama bulan Juni 2020. Tujuan masa transisi ini yaitu agar kasus Covid-19 di DKI Jakarta dapat dikendalikan sehingga angkanya tidak lagi meningkat dengan cara mendisiplinkan masyarakat lewat protokol kesehatan.
"Sekarang kita masuk masa transisi. Jangan ini berulang. Jangan kita sampai kembali lagi (fase sebelum transisi)," kata Anies.
Fase sebelum transisi bisa terjadi apabila tidak disiplin, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan, bila perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan demi mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara massif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman.
Konsekuensinya, menurut Anies, akan terjadi lonjakan kasus seakan Jakarta kembali ke bulan-bulan sebelumnya. Apabila hal itu terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta, dengan tegas menggunakan kewenanganannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi tersebut.
Editor: Djibril Muhammad