Anji Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Erdian Aji Prihartanto atau Anji akan menjalani asesmen atau rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Musisi tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
"Sebagaimana diketahui pihak keluarga ajukan permohonan dilakukan assement penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari, Kamis (17/6/2021).
Harry menjelaskan, sebelumnya eks vokalis Drive itu sudah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif Tetrahydrocannabinol (THC) atau zat kandungan ganja. Hasil asesmen, lanjutnya akan keluar dalam waktu tiga sampai tujuh hari.
"Hasil asesmen tersebut berupa rekomendasi yang dikeluarkan tim assement terpadu hasil rekomendasi akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Pantauan di lokasi, Anji yang mengenakan baju tahanan hijau didampingi para penyidik menuju mobil untuk dibawa ke BNNP DKI Jakarta. Kepada awak media, Anji mengatakan keadaannya saat ini sehat. "Alhamdulillah sehat," ujarnya.
Sebelumnya, Anji ditangkap di rumahnya kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diketahui sendiri di dalam ruangan studio pribadinya.