Antisipasi Mudik Idul Adha, Polda Metro Jaya Perketat Penyekatan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas perbatasan DKI Jakarta jelang libur Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah mobilitas warga mudik demi menekan penularan covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan hanya warga yang membawa persyaratan sesuai ketentuan PPKM darurat yang dibolehkan melintas.
"Menjelang Idul Adha semua jalan tol menunju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur disekat, hanya yang memiliki dokumen sesuai persyaratan yang bisa melintas," ujar Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Dia menyebutkan polisi akan melakukan operasi penegakan hukum terhadap sejumlah kendaraan travel gelap baik pelat hitam maupun pelat kuning.
"Kita juga akan melaksanakan operasi travel gelap. Jadi silakan bagi teman yang akan melaksanakan perjalanan gunakan terminal resmi yang sudah ditetapkan pemerintah," tutur Sambodo.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Marta Hardi Sarwono meminta kepolisian mewaspadai sejumlah kendaraan mobil pribadi pelat hitam yang digunakan sebagai moda transportasi umum untuk sarana mudik pada libur Idul Adha 2021.
"Yang harus kita cermati dengan libur Idul Adha yaitu angkutan ilegal pelat hitam. Ini nantinya akan kita usulkan di UU Transportasi Darat, agar sanksi nya lebih tegas. Karena pelat hitam ini juga menjadi angkutan. Ini sangat berbahaya jika kita tidak atur dengan baik. Kami akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk pelaksanaan hal ini di lapangan," kata Marta Hardi Sarwono.
Terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada 1.038 lokasi penyekatan PPKM Darurat dan PAM Idul Adha 2021 di Lampung-Jawa-Bali. Jumlah itu terdiri atas 86 lokasi penyekatan di jalan tol, 945 lokasi penyekatan jalan nontol, dan 7 lokasi penyekatan di pelabuhan.
Editor: Rizal Bomantama