Antisipasi Prostitusi, Satpol PP Tangerang Awasi Warung Remang-remang hingga Kos-kosan
TANGERANG, iNews.id - Satpol PP Kota Tangerang mengantisipasi prostitusi selama bulan suci Ramadhan. Pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah tempat pun ditingkatkan.
“Kami memiliki personel yang siaga selama 24 jam dan terbagi menjadi tiga shift. Pada bulan Ramadhan ini, patroli di malam hari kami maksimalkan khususnya jika ada laporan atau temuan di lapangan,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi di Tangerang, Jumat (7/4/2023).
Target sasaran penertiban adalah warung remang-remang hingga kos-kosan dengan aktivitas yang mencurigakan, seperti membawa tamu lawan jenis dan bergantian terus menerus.
“Dengan maraknya prostitusi online belakangan ini, kami juga menargetkan kos-kosan dengan aktivitas yang tidak wajar. Selain itu, warung remang-remang juga kami awasi terlebih dengan adanya temuan pada Minggu, 2 April lalu di wilayah Kecamatan Periuk,” ujar Wawan.
Diharapkan, penertiban ini dapat menciptakan suasana yang tenteram dan kondusif di Kota Tangerang serta bebas dari prostitusi.
Selain itu, masyarakat diimbau berpartisipasi mewujudkan suasana yang kondusif tersebut dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengganggu ketertiban kepada Satpol PP.
"Masyarakat dapat melaporkan adanya gangguan ketertiban umum atau pelanggaran peraturan daerah di Kota Tangerang, melalui call center 112 atau layanan aduan Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812 1200 4664, 0812 1200 9669, dan 0811 1500 293,” ujar Wawan.
Editor: Reza Fajri