APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas, Stafsus Pramono Ungkap 2 Strategi Pembiayaan Alternatif
JAKARTA, iNews.id - Wakil Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengungkap dua strategi sebagai upaya terobosan pembiayaan alternatif tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dua hal tersebut adalah Jakarta Collaboration Fund dan obligasi daerah atau surat utang daerah.
Wacana tersebut muncul setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta sebesar Rp15 triliun dan membuat APBD DKI 2026 berkurang jadi Rp79,06 triliun dari Rp95,35 triliun.
"Terkait strategi pembiayaan alternatif. Dalam konteks kota global, kan Jakarta juga sudah mendesain suatu skema pembiayaan yang tidak mungkin bergantung pada APBD, tapi harus melakukan terobosan dengan pembiayaan alternatif," ujar Prastowo dalam diskusi Balkoters Talk di Balai Kota Jakarta dikutip, Sabtu (11/10/2025).
Terkait Jakarta Collaboration Fund, Prastowo menyebut program tersebut akan bertujuan seperti sovereign wealth fund atau dana kekayaan negara, yang memupuk dana abadi untuk dapat diinvestasikan kembali.
"Itu yang diharapkan. Saat ini sedang berproses secara kelembagaan konsultasi ke pemerintah dalam negeri. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan," kata dia.
Dia menjelaskan, ide kreatif dan langkah terobosan muncul ketika terjadi pemangkasan DBH. Dia berharap, wacana obligasi daerah atau municipal bond mendapat dukungan dari Kemenkeu.
"Tapi paralel, karena pemotongan DBH kemarin, maka muncul ide-ide kreatif dan langkah-langkah terobosan. Yang pertama sedang dikoordinasikan di koordinasikan adalah penerbitan obligasi daerah atau municipal bond. Ini diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan Kendahan Negeri bisa lebih cepat. Karena pusat pun berkepentingan daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," tuturnya.
Prastowo menilai, dengan terbitnya obligasi dapat membuat daerah lebih bertanggung jawab, dan tidak hanya berharap pada dana transfer daerah.
"Kenapa? Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah. Karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru," ujarnya.
Lebih lanjut, Prastowo membeberkan bahwa Gubernur Pramono mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat berpikir untuk menerbitkan green bond atau obligasi hijau.
"Kedua yang juga didorong adalah BUMD pun didorong oleh Pak Gubernur, untuk memikirkan penerbitan green bond atau obligasi hijau atau green sukuk," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut bahwa dana transfer ke daerah mengalami penurunan yang membuat APBD DKI Jakarta 2026 hanya menjadi Rp79,09 Triliun. Ia pun akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui Pramono melakukan rapat pimpinan (Rapim) Paripurna khusus membahas reposturisasi alokasi anggaran imbas pemangkasan dana transfer ke daerah.
"Alat transfer ke daerah, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun. penurunannya hampir Rp15 triliun," kata Pramono dalam laman Instagram pribadinya @pramonoanungw dikutip, Senin (6/10/2025).
Editor: Aditya Pratama