Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Pramono Pilih Uus Kuswanto Jadi Sekda DKI
Advertisement . Scroll to see content

APBD Jakarta Dipangkas Jadi Rp79,06 Triliun, Gimana Nasib Gaji ASN?

Selasa, 07 Oktober 2025 - 15:31:00 WIB
APBD Jakarta Dipangkas Jadi Rp79,06 Triliun, Gimana Nasib Gaji ASN?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan nasib gaji ASN DKI usai APBD Jakarta dipangkas pada Selasa (7/10/2025). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - APBD DKI Jakarta 2026 dipangkas menjadi Rp79,06 triliun. Lantas, bagaimana nasib gaji para apartur sipil negara (ASN)?

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pemangkasan tersebut tidak akan berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga PPPK.

"Jadi yang pertama, (pemangkasan dana transfer) tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN," ujar Pramono di Balaikota, Selasa (7/10/2025).

Melainkan, kata Pramono, pihaknya justru akan mengurangi rekrutmen petugas damkar hingga pasukan oranye. Dengan begitu dampak pemangkasan anggaran tidak akan terasa bagi para ASN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut