APBD Jakarta Dipangkas Jadi Rp79,06 Triliun, Gimana Nasib Gaji ASN?
JAKARTA, iNews.id - APBD DKI Jakarta 2026 dipangkas menjadi Rp79,06 triliun. Lantas, bagaimana nasib gaji para apartur sipil negara (ASN)?
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pemangkasan tersebut tidak akan berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga PPPK.
"Jadi yang pertama, (pemangkasan dana transfer) tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN," ujar Pramono di Balaikota, Selasa (7/10/2025).
Melainkan, kata Pramono, pihaknya justru akan mengurangi rekrutmen petugas damkar hingga pasukan oranye. Dengan begitu dampak pemangkasan anggaran tidak akan terasa bagi para ASN.
"Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka 1.000, pasukan oranye 1.100, pasukan putih 500, karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang. Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan," ucap dia.