APBD DKI Jakarta 2026 Turun Jadi Rp79,06 Triliun Imbas Dana Transfer ke Daerah Dipangkas
Pramono menekankan, era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat sudah berakhir. Dia akan memantau langsung pemanfaatan alokasi anggaran dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan efisiensi.
"Saya dan Pak Wagub akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. seluruh OPD harus melakukan efisiensi. kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat di Jakarta," kata dia.
Lebih lanjut, Pramono meminta jajarannya agar tidak mengurangi penerima manfaat dan nilai Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta ini terutama bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu," ucapnya.
Sebagai informasi, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp91,86 triliun. Sedangkan Rancangan APBD 2026 mencapai Rp95,35 triliun, meningkat 3,80 persen dibandingkan tahun 2025.
Editor: Aditya Pratama