Artis Hud Filbert Terjerat Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan
JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus pesinetron Hud Filbert (28) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Hud ditangkap bersama 6 orang lain berinisial MR, K, AIF, GA, RD dan W.
“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya positif menggunakan narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, Senin (17/4/2023).
Syahduddi menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Kebayoran Baru.
Tim opsnal reserse narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. Pada Jumat 14 April 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua pelaku MR dan K di salah satu indekos di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dan berhasil didapatkan 1 barbuk berupa 1 set alat hisap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K," kata Syahduddi.
MR diketahui memberikan ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik Hud untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya.
"Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama Hollower, yang saat ini berstatus DPO. Kemudian petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarka Selatan untuk mengamankan HF, GA dan RD," ujar Syahduddi.
"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak di temukan barang bukti narkotika apa pun. Namun, ketika kita test urine, semuanya positif menggunakan narkoba," lanjutnya.
Petugas selanjutnya menginterogasi Hud dan melakukan pengembangan ke apartemen wilayah Permata Hijau Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut polisi menangkap AIF dan W.
Pada saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi ekstasi warna hijau dengan berat brutto 0.17 gram.
Editor: Reza Fajri